Program Studi : Keperawatan
Jenjang Pendidikan : Strata Satu (S1)
Gelar Lulusan : Sarjana Keperawatan (S.Kep)
Standar Kompetensi Lulusan S1 Keperawatan
Ruang Lingkup Kompetensi Lulusan
A. Pengetahuan dan Keterampilan Klinik (knowledge and clinical skills), yang meliputi:
1. Proses Keperawatan (Nursing Process)
2. Teknologi (Technology)
3. Pendidikan Pasien/Keluarga (Patient/Family Education)
4. Kebijakan/Prosedur/Protokol (Policy/Procedures/Protocols)
5. Promosi Budaya Keselamatan (Promoting Culture of Safety)
6. Dokumentasi Keperawatan (Nursing Documentation)
B. Hubungan terapeutik
1. Komunikasi Terapeutik (Therapeutic Communication)
2. Pemberdayaan (Empowerment—nurse, patient, family)
3. Ketulusan (Compassion)
4. Advokasi dan Etika (Advocacy and Ethics)
5. Penghargaan terhadap Kemajemukan (Valuing of Diversity)
C. Hubungan profesional
1. Kolaborasi dengan Tim Kesehatan Lain (Collaboration with Health Care Team)
2. Penghargaan terhadap Tim Kerja (Valuing Teams/Teamwork)
3. Pendelegasian (Delegation)
4. Penghargaan terhadap Kemajemukan (Valuing of Diversity)
D. Pengembangan profesionalisme
1. Kemampuan Pengembangan Diri (Self-Development Ability)
2. Kemampuan Kontribusi terhadap lingkungan sekitar (Contribution to others)
E. Pengembangan praktik profesional
1. Kemampuan melakukan Penelitian (Research Skill)
2. Kemampuan Berinovasi (Innovation Skill)
Adapun rumusan unit kompetensi Sarjana Keperawatan lulusan Universitas Bakti Indonesia (UBI) Banyuwangi di atas dapat diuraikan secara lebih rinci sebagai berikut:
- Mampu melakukan komunikasi yang efektif dalam memberi asuhan
- Mampu menerapkan pengetahuan, kerangka etik dan legal dalam sistem kesehatan yang berhubungan dengan keperawatan
- Mampu membuat keputusan etik
- Mampu memberikan asuhan yang peka budaya dengan menghargai sumber-sumber etnik, agama, atau faktor lain dari setiap klien yang unik
- Mampu menjamin kualitas asuhan holistik secara kontinyu dan konsisten
- Mampu meggunakan teknologi dan informasi kesehatan secara efektif
- Mampu menggunakan proses keperawatan dalam menyelesaikan masalah klien
- Mampu menjalankan fungsi advokasi untuk mempertahankan hak klien agar dapat mengambil keputusan untuk dirinya
- Mampu menggunakan prinsip-prinsip peningkatan kualitas berkesinambungan dalam praktik keperawatan
- Mampu mendemonstrasikan keterampilan teknis keperawatan yang sesuai dengan SOP
- Mampu mengkolaborasikan berbagai aspek dalam pemenuhan kebutuhan kesehatan klien
- Mampu melaksanakan terapi modalitas sesuai dengan kebutuhan
- Mampu mempertahankan lingkungan yang aman secara konsisten melalui penggunaan strategi manajemen kualitas dan manajemen risiko
- Mampu melaksanakan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebijakan yang berlaku dalam bidang kesehatan
- Mampu mengkolaborasikan pelayanan keperawatan
- Mampu memberikan dukungan kepada tim asuhan dengan mempertahankan akuntabilitas asuhan keperawatan yang diberikan
- Mampu mewujudkan lingkungan bekerja yang aman
- Mampu menggunakan keterampilan interpersonal yang efektif dalam kerja tim dan pemberian asuhan keperawatan dengan mempertahankan hubungan kolaboratif
- Mampu merancang, melaksanakan proses penelitian sederhana serta memanfaatkan hasil penelitian dalam upaya peningkatan kualitas asuhan keperawatan
- Mampu mengembangkan pola pikir kritis, logis, dan etis dalam mengembangkan asuhan keperawatan
- Mampu mengembangkan potensi diri untuk meningkatkan kemampuan profesional
- Mampu berkontribusi dalam mengembangkan profesi keperawatan
- Mampu mengembangkan potensi diri untuk mempertahankan kompetensi